Saat ini sedang ramai perdebatan tentang RUU Pilkada di DPR RI. RUU Pilkada (atau Pemilukada) ini akan membahas apakah pemilihan Kepala Daerah nanti akan dilakukan secara langsung (oleh rakyat) atau lewat DPRD (seperti zaman Orba dulu). Di DPR fraksi-fraksi Parpol sudah terbelah dua. Kelompok pertama adalah Koalisi Merah Putih yang merupakan partai-partai pendukung Prabowo pada saat Pilpres kemarin, yaitu fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar dan PPP. Koalisi Merah Putih mendukung pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD. Kelompok kedua adalah partai-partai pendukung Jokowi (minus Nasdem), yaitu PDIP, PKB, dan Hanura, yang menginginkan Pemilukada langsung oleh rakyat seperti selama ini.
Jika tidak tercapai kesepakatan dengan musyawarah dan mufakat dalam pembahasan RUU Pilkada itu, maka besar kemungkinan RUU Pilkada akan diputuskan dengan cara voting. Mengingat jumlah anggota DPR dari Koalisi Merah Putih lebih banyak daripada kelompok Jokowi, maka dapat dipastikan Pemilukada mulai tahun 2015 nanti akan melalui DPRD (lagi).
Bagi saya pribadiā¦
View original post 511 more words